Ilmu adalah Harta yang tak akan pernah habis meski dipakai berkali-kali justru makin bertambah dan terasah dengan baik...
Rabu, 11 Maret 2015
Gudang Ilmu: Keseimbangan Perekonomian Terbuka
Gudang Ilmu: Keseimbangan Perekonomian Terbuka: 1. Sirkulasi Aliran Pendapatan Perekonomian Terbuka Perekonomian terbuka atau perekonomian empat sektor adalah suatu sistem ekono...
Keseimbangan Perekonomian Terbuka
1. Sirkulasi Aliran Pendapatan Perekonomian Terbuka
Perekonomian
terbuka atau perekonomian empat sektor adalah suatu sistem ekonomi yang melakukan
kegiatan ekspor dan impor dengan negara-negara lain didunia ini. Dalam
perekonomian terbuka sektor-sektor ekonominya dibedakan kepada empat golongan,
yaitu : rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri. Melakukan
perdagangan internasional merupakan kegiatan yang lazim dilakukan oleh berbagai
negara. Semenjak berabad-abad yang lalu
, ketika berbagai perekonomian belum begitu berkembang, perdagangan ekspor dan
impor telah mereka lakukan. Walau bagaimana, secara relatif, kepentingannya
berbeda dari suatu suatu negara ke negara lain.
1.1 Ekspor, Impor, Dan Pengeluaran
Agregat
Dalam
aliran pendapatan dan pengeluaran yang berlaku. Apabila aliran-aliran tersebut
diperhatikan dengan teliti akan didapati bahwa aliran yang berlaku dalam
perekonomian terbuka adalah berbeda dengan perekonomian tiga sektor sebagai
akibat dari wujudnya kegiatan ekspor-impor.
Secara
fisik, ekspor diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang buatan
dalam negeri ke negra lain. Pengiriman ini menimbulkan aliran pengeluaran yang
masuk perusahaan. Dengan demikian pengeluaran agregat akan meningkat sebagai akibat
dari kegiatan mengekspor barang dan jasa dan pada akhirnya keadaan ini akan
menyebabkan peningkatan dalam pendapatan nasional, sedangkan impor menimbulkan
efek sebaliknya.
2 Penentu Ekspor Impor
Untuk dapat menggambarkan dan menentukan keseimbangan dalam
perekonomian terbuka, perlulah terlebih dahulu dimengerti ciri-ciri dari ekspor
dan impor. Untuk mengetahui ciri-ciri tersebut perlulah dilihat faktor-faktor
penting yang akan mempengaruhi ekspor dan impor sesuatu negara. Kedua hal
tersebut diterangkan dalam uraian berikut :
a.
Faktor-faktor yang Menentukan Ekspor
Sejauh manakah sesuatu negara akan mengekspor barang-barang
yang diproduksinya? Banyak faktor yang akan menentukan hal ini dan pada
dasarnya kepentingan ekspor di sesuatu negara selalu berbeda dengan negara
lain. Di sebagian negara ekspor sangat penting, yaitu meliputi bagian yang
cukup besar dari pendapatan nasional. Akan tetapi di sebagian negara lain
peranannya relatif kecil.
Sesuatu negara dapat mengekspor barang produksinya ke negara
lain apabila barang tersebut diperlukan negara lain dan mereka tidak dapat
memproduksi barang tersebut atau produksinya tidak dapat memenuhi keperluan
dalam negeri. Ekspor karet, kelapa sawit dan petroleum dari beberapa negara
Asia Tenggara berlaku oleh karena barang-barang tersebut dibeli oleh negara-negara
yang tidak dapat memproduksinya. Sebaliknya pula negara-negara Asia Tenggara
mengimpor kapal terbang, dan berbagai jenis barang modal oleh karena mereka
tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang tersebut.
Walau bagaimanapun faktor di atas bukanlah faktor yang
terpenting yang menentukan ekspor sesuatu negara.Faktor yang lebih penting
lagi adalah kemampuan dari negara tersebut untuk mengeluarkan barang-barang
yang dapat bersaing dalam pasaran luar negeri. Maksudnya, mutu dan harga
barang yang diekspor tersebut haruslah paling sedikit sama baiknya dengan
yang diperjualbelikan dalam pasaran luar negeri. Cita rasa masyarakat di luar
negeri terhadap barang yang dapat diekspor ke luar negara sangat penting
peranannya dalam menentukan ekspor sesuatu negara.Secara umum boleh dikatakan
bahwa semakin banyak jenis barang yang mempunyai keistimewaan yang sedemikian
yang dihasilkan olehh sesuatu negara, semakin banyak ekspor yang dapat
dilakukan.
Pendapatan nasional dianggap bukan penentu penting dari
ekspor sesuatu negara. Ekspor akan secara langsung mempengaruhi pendapatan
nasional. Akan tetapi hubungan yang sebaliknya tidak selalu berlaku, yaitu
kenaikan pendapatan nasional belum tentu menaikkan ekspor oleh karena
pendapatan nasional dapat mengalami kenaikan sebagai akibat kenaikan
pengeluaran rumah tangga, investasi perusahaan, pengeluaran pemerintah dan
penggantian barang impor dengan barang buatan dalam negeri.
Ciri yang baru diterangkan ini menyebabkan ekspor dipandang
sebagai pengeluaran otonomi- yaitu seperti yang diterangkan sebelumnya, adalah
pengeluaran yang besarnya tidak tergantung kepada pendapatan nasional. Dalam
persoalan ini ciri ekspor adalah sama dengan investasi perusahaan dan
pengeluaran pemerintah, yaitu jumlahnya tidak ditentukan oleh pendapatan
nasional.
b.
Faktor-Faktor yang Menentukan Impor
Pada faktor yang menentukan ekspor dijelaskan bahwa hanya
rumah tangga yang membeli barang-barang dari luar negara.Dalam praktiknya
tidaklah demikian. Barang buatan luar negeri juga diimpor oleh sektor lain,
yaitu oleh perusahan dan pemerintah. Perusahaan mengimpor bahan mentah dan
barang modal dari luar negeri. Pemerintah juga melakukan hal yang sama, yaitu
pemerintah menggunakan barang konsumsi dan barang modal yang diimpor. Walau
bagaimanapun dalam analisis makroekonomi diasumsikan bahwa impor terutama
dilakukan oleh rumah tangga.Maka fungsi impor sangat berhubungan dengan
pendapatan nasional.Yang dimkasudkan dengan fungsi impor adalah kurva yang
menggambarkan hubungan di antara nilai impor yang dilakukan dengan tingkat
pendapatan masyarakat dan pendapatan nasional yang dicapai.Seperti telah
dinyatakan impor adalah pengeluaran terpengaruh yang berarti semakin tinggi
pendapatan nasional maka semakin tinggi pula impor.
2.2 Keseimbangan Perekonomian Terbuka
Untuk menerangkan mengenai keseimbangan pendapatan nasional
dalam perekonomian terbuka, analisis di sini akan menunjukkannya dengan
membandingkan keseimbangan dalam ekonomi tiga sektor dan ekonomi empat sektor.
Akan ditunjukkan bagaimana keseimbangan ekonomi tiga sektor akan mengalami
perubahan apabila pengeluaran agregat meliputi pula ekspor dan impor. Analisis
akan dilakukan secara grafik dan dua pendekatan akan digunakan: pendekatan
pengeluaran agregat- penawaran agregat ( Y = AE ) dan pendekatan suntikan-bocoran.
Sebelum keseimbangan pendapatan nasional dalam ekonomi
terbuka diterangkan, terlebih dahulu akan ditunjukkan syarat keseimbangan dalam
perekonomian terbuka. Bagian ini juga akan menerangkan dua hal berikut : (i)
suatu contoh angka untuk menunjukkan keseimbangan pendapatan, dan (ii) suatu
contoh angka untuk menunjukkan keseimbangan dalam perekonomian terbuka dan
perubahan keseimbangan tersebut.
2.2.1 Syarat Keseimbangan Perekonomian Terbuka
Keseimbangan pendapatan nasional akan dicapai pada keadaan
di mana (i) penawaran agregat sama dengan pengeluaran agregat, dan (ii)
suntikan sama dengan bocoran. Uraian berikut akan menerangkan bagaimana keadaan
tersebut tercapai dalam perekonomian terbuka.
a.
Penawaran dan Pengeluaran Agregat
dalam Perekonomian Terbuka
Dalam perekonomian terbuka barang dan jasa yang
diperjualbelikan di dalam negeri terdiri dari dua golongan barang; (i) yang
diproduksi di dalam negeri dan meliputi pendapatan nasional (Y), dan (ii) yang
diimpor dari luar negeri.Dengan demikian dalam perekonomian terbuka penawaran
agregat atau AS terdiri dari pendapatan nasional (Y) dan impor (M). Dalam
formula :
AS = Y + M
|
Uraian sebelum ini mengenai sirkulasi aliran pendapatan
dalam perekonomian terbuka telah menunjukkan bahwa pengeluaran agregat ( AE)
meliputi lima komponen berikut : pengeluaran rumah tangga ke atas barang
produksi dalam negeri (Cdn), investasi swasta (I), pengeluaran
pemerintah (G), ekspor (X) dan pengeluaran ke atas impor (M). Dalam persamaan :
AE
= Cdn + I +G + X + M
|
Pengeluaran rumah tangga terdiri dari pengeluaran ke atas
barang dalam negeri dan pengeluaran ke atas barang impor. Maka dalam
perekonomian terbuka berlaku persamaan berikut :
C = Cdn + M
|
Berdasarkan persamaan diatas, persamaan AE boleh
disederhanakan menjadi :
AE = C + I + G + X
|
Di mana nilai C meliputi pengeluaran ke atas produksi
dalam negeri dan barang yang diimpor.
Dalam setiap perekonomian (apakah ia terdiri dari dua
sektor, tiga sektor atau empat sektor) keseimbangan pendapatan nasional dicapai
apabila penawaran agregat (AS) sama dengan penggeluaran agregat (AE). Dengan
demikian, dalam perekonomian terbuka keseimbangan pendapatan nasional akan
tercapai apabila :
Y + M = C + I + G + X
|
Atau :
Y = C + I + G + ( X – M )
|
b.
Suntikan dan Bocoran dalam Perekonomian
Terbuka
Dalam pendekatan suntikan-bocoran, keseimbangan pendapatan
nasional dalam perekonomian terbuka dicapai dalam keadaan berikut :
I + G + X = S + T + M
|
Uraian beikut menerangkan mengapa kesamaan tersebut
perlu dicapai untuk menentukan keseimbangan pendapatan nasional dalam
perekonomian terbuka.
2.2.2 Keseimbangan Dalam Perekonomian Terbuka
Apabila dimisalkan perekonomian tersebut terdiri tiga
sektor, keseimbangan pendapatan nasional akan dicapai pada keadaan: Y = C + I +
G. Dengan demikian pendapatan nasional adalah Y. Apabila perekonomian ini
berubah menjadi ekonomi terbuka, akan timbul dua aliran pengeluaran baru, yaitu
ekspor dan impor. Ekspor akan menambah pengeluaran agregat manakala impor akan
mengurangi pengeluaran agregat. Dengan demikian, apabila perekonomian berubah
dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka, pengeluaran agregat akan bertambah
sebanyak ekspor neto, yaitu sebanyak ( X – M). Nilai ekspor neto ini
perlu ditambahkan kepada fungsi pengeluaran agregat untuk perekonomian tertutup
( AE = C + I + G ) dan akan diperoleh fungsi pengeluaran agregat untuk ekonomi
empat sektor , yaitu : AE = C + I + G + ( X – M ).
Sebagai akibat dari perubahan ini keseimbangan pendapatan
nasional pindah dari Eo menjadi E1 , dan menyebabkan
pendapatan nasional meningkat dari Y3 (pendapatan nasional dalam
perekonomian tertutup ) menjadi Y4 (pendapatan nasional untuk
perekonomian terbuka). Patut disadari bahwa fungsi AE = C + I +G + ( X – M )
tidak sejajar dengan AE = C + I + G dan dengan fungsi konsumsi (C). Keadaan
demikian berlaku karena impor (M) nilainya sebanding (proportional)
dengan pendapatan nasional, maka fungsi AE = C + I +G + ( X – M ) lebih landai.
Keseimbangan pendapatan nasional menurut suntikan-bocoran
yaitu apabila dimisalkan ekonomi terdiri dari tiga sektor, keseimbangan dicapai
pada Eo yaitu apabila S + T = I + G dan pendapatan nasional adalah Y3.
Perubahan dari perekonomian tertutup menjadi perekonomian terbuka, menyebabkan
:
(i) Suntikan bertambah sebanyak X, dari I + G menjadi I + G
+ X. Perubahannya sejajar karena ekspor adalah pengeluaran otonomi.
(ii) Bocoran bertambah sebanyak M, dari S + T , menjadi S +
T + M. Fungsi S + T + M bermula dari garis asal S + T dan semakin menjauhi S +
T karena M adalah pengeluaran terpengaruh ( sebanding dengan pendapatan
nasional ).
Dengan demikian, efek dari perubahan dalam (i) dan (ii)
dalam perekonomian terbuka keseimbangan akan dicapai dar E3, yaitu
pada persilangan di antara I + G + X dan S + T + M. Maka pendapatan nasional
dari ekonomi empat sektor adalah Y4.
Dalam perekonomian terbuka pendapatan nasional adalah sama
dengan pengeluaran-pengeluaran berikut : pengeluaran rumah tangga terhadap
produksi dalam negeri, tabungan rumah tangga, pajak perusahaan dan individu
yang dibayar dan pengeluaran ke atas barang impor. Dalam persamaan :
Y = Cdn + S + T + M
|
Oleh karena kesamaan di atas maka apabila Y = Cdn
dengan sendirinya S + T + M = 0
2.2.3 Perubahan-Perubahan
Keseimbangan
Perubahan pengeluaran rumah tangga, perubahan
komponen-komponen suntikan (I, G dan X ) dan perubahan komponen-komponen
bocoran ( S, T atau M ) akan menimbulkan perubahan ke atas keseimbangan
pendapatan nasional. Kenaikan dalam pengeluaran rumah tangga, investasi,
pengeluaran pemerintah atau ekspor akan menaikkan pendapatan nasional. Kenaikan
pengeluaran agregat juga akan menimbulkan proses multiplier sehingga pada
akhirnya menyebabkan pertambahan pendapatan nasional adalah lebih besar dari
pertambahan pengeluaran agregat yang berlaku. Dalam ekonomi empat sektor nilai
multiplier adalah lebih kecil dari dalam ekonomi tiga sektor. Sebabnya adalah
karena dalam perekonomian terbuka dimisalkan impor adalah sebanding dengan
pendapatan nasional, yaitu persamaan impor adalah M = m Y. Nilai m menyebabkan
tingkat “bocoran” (presentasi dari pertambahan pendapatan nasional yang tidak
dibelanjakan kembali untuk menimbulkan proses multiplier selanjutnya ) menjadi
bertambah besar.
Perubahan komponen yang meliputi bocoran ( S, T atau M )
akan menimbulkan akibat yang sebaliknya dari yang ditimbulkan oleh komponen
pengeluaran agregat. Kenaikan tabungan, atau pajak atau impor akan mengurangi
pendapatan nasional. Proses multiplier akan menyebabkan pendapatan nasional
berkurang lebih besar dari kenaikan bocoran.
2.3 Keseimbangan Perekonomian Terbuka : Contoh Angka
Untuk memahami mengenai kegiatan
perekonomian terbuka, yang merupakan analisis dari kegiatan perekonomian yang
sebenarnya, uraian mengenai hal tersebut perlu dilengkapi dengan suatu contoh
perhitungan dan bagaimana grafik keseimbangannya akan dibuat atas perhitungan
tersebut.
2.3.1 Beberapa Pemisalan Dan Pertanyaan
Dalam suatu perekonomian terbuka ciri
fungsi konsumsi rumah tangga, pajak pemerintah, pengeluaran pemerintah,
investasi swasta, ekspor dan impor adalah seperti dibawah ini :
i.
Fungsi penggunaan adalah C=500+ 0,8 Yd
ii.
Pajak adalah sebesar 25% dari
pendapatan nasional (T = 0,25 Y)
iii.
Investasi swasta bernilai : I = 500,
sedangkan pengeluaran pemerintah bernilai G =1000
iv.
Ekspor negara tersebut bernilai : X =
800 manakala impor adalah 10% dari pendapatan nasional ( M = 0,1Y)
Selanjutnya dimisalkan perekonomian
terbuka ini akan mencapai tingkat kesempatan kerja penuh pada pendapatan
nasional sebanyak 6,000. Berdasarkan kepada pemisalan-pemisalan yang dinyatakan
jawablah pertanyaan berikut :
1.
Tentukan fungsi konsumsi sebagai fungsi
dari Y
2.
Tentukan pendapatan nasional pada
keseimbangan.
3.
Untuk encapai kesempatan kerja penuh,
perubahan
Penhitungan dan jawaban
1.
Funsi konsumsi sebagai fungsi dari Y
C = 500 + 0,8 Yd
C = 500 + 0,8 (Y –
T)
C = 500 + 0,8 (Y –
0,25Y)
C = 500 + 0,6Y
2.
Pendapatan nasional pada keseimbangan
Y = C + I + G +
(X-M)
Y = 500 +0,6 Y+
500 +1000 +( 800 – 0,1 Y)
0,5 = 2800
Y= 5600
3.
Perubahan untuk mencapai kesempatan
kerja penuh :
Dengan menurunkan pajak oleh karena formula multiplier tidak diketahui, perubahan pajak untuk
mencapai kesempatan kerja penuh tidak dpat ditentukan dengan formula
multiplier. Oleh sebab itu nilai pajak pada kesempatan kerja penuh perlu
dihitung dengan memisalkan pejak yang diterima pada kesempatan kerja penuh
adalah T dan seterusnya menyelesaikan persamaan keseimbangan pada pendapatan
nasional = 6000
( pendapatan
nasional pada kesempatan kerja penuh )
Y = C + I + G +
(X-M)
Y = 500 + 0,8Yd + C + I + G + (X-M)
6000 = 500 + 0,8
(Y – T0 ) + 500 + 1000 + (800+0,1 Y)
6000 = 2800 + 0,8
Y – 0,8T0 – 0,1Y
6000 = 2800 + 0,8
( 6000 ) – 0,8T0 – 0,1 (6000)
0,8 T0 = -6000 + 2800 + 4800 + 600
0,8 T0 = 1000
T0 = 1250
Apabila pajak tidak berubah, pada
pendapatan nasional 6000 jumlah pajak adalah :
T = 0,25 Y
T = 0,25 (6000)
T = 1500
Pengurangan pajak menyebabkan pada
kesempatan kerja penuh pajak yang diterima adalah 1250, manakala tanpa
pengurangan pajak jumlahnya adalah 1500. Dengan demikian umtuk mencapai
kesempatan kerja penuh pajak diturunkan sebanyak 1500 – 1250 = 250
Dengan menambahkan pengeluaran pemerintah apabila
pengeluran pemerintah ditambah perlulah dimisalkan jumlah pengeluaran
pemerintah yang baru, misalnya sebesar G0 . nilai G0 dapat ditentukan dengan menyelesaikan
persamaan keseimbangan :
Y = C + I + G + (X – M )
Y = 500 + 0,6 Y +
500 + 1000 + G0 + 800 – 0,1Y
6000 = 500 +0,6
(6000) + 500 + 1000 + G0 +800 – 0,1Y
6000 = 500 + 3600
+ 500 + G0 + 800 – 600
G0 = 6000 - 5400 + 600
G0 = 1200
Perhitungan diatas menunjukan, untuk mencapai
kesempatan kerja penuh pengeluaran pemerintah perlu ditambah sebesar 1200 –
1000 = 200.
Senin, 09 Maret 2015
DASAR - DASAR PERPAJAKAN
2.1 Pengertian Pajak
Pajak
adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat
dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung.
Menurut UU
no. 28 tahun 2007 :
Pajak
adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa bedasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung.
Menurut
prof. Dr. Rochmat soemitro, SH :
Pajak
adalah peralihan kekayaan dari pihak rrakyat kepada negara untuk membiayai
pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang
merupakan sumber utama untuk membiayai
public investment.
2.2 Peran Dan Fungsi Pajak
2.2.1 Peranan
Pajak Dalam Pembangunan
pajak
sangat erat hubungannya dengan pembangunan nasional baik disektor pulik maupun
disektor swasta. Dengan uang pajak, pemerintah dapat melaksanakan pembangunan,
memperlancar roda pemerintahan, menyiapkan lapangan pekerjaan serta
meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
2.2.2 Fungsi Pajak
1.
Fungsi anggaran ( budgetair )
Pajak sebagai sumber dana bagi
pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
2.
Fungsi mengatur ( regulerend )
Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi.
Contohnya : pengenaan pajak yang tinggi
terhadap barang mewah dan minuman keras.
3.
Fungsi stabilitas
Pajak sebagai penerimaan negara dapat
digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah
Contohnya : kebijakan stabilitas harga
dengan tujuan untuk menekan inflasi dengan cara mengatur peredaran uang
dimasyarakat lewat pemungutan dan penggunaan pajak yang lebih efisien dan
efektif.
4.
Fungsi redistribusi
Penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai
pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan
kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.3 Syarat
Dan Teori-Teori Pemungutan Pajak
Dalam pemungutan pajak di indonesia harus berdasarkan undang-undang
dasar 1945 pasal 23 ayat 2 yaitu “ segala pajak untuk keperluan negara
berdasarkan undang-undang “.
Jadi, setiap pajak yang dipungut pemerintah harus
berdasarkan undang-undang dan undang-undang tersebut harus disetujui DPR.
Selain berdasarkan UUD 1945, pemungut pajak juga harus memenuhi syarat dan
teori pemungutan pajak agar tidak memberatkan wajib pajak dan tidak merugikan
negara.
2.3.1 Syarat
Pemungutan Pajak
agar
pemungutan pajak idak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan
apajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1.
pemungutan pajak harus adil (syarat keadilan )
sesuai
dengan tujuan hukum, yakni mencapai keadilan, undang-undang dan pelaksanaan
pemungutan harus adil. Adil dalam perundang-undangan diantaranya mengenakan
pajak secara umum dan merata, serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Sedang adil dalam pelaksanaannya yakni dengan memberikan hak kepada wajib pajak
untuk mengajukan keberatan, penundaan dalam pembayaran dan mengajukan banding
kepada Majelis Pertimbangan Pajak.
2.
Pemungutan pajak harus berdasarkan undang-undang (syarat
yuridis )
Di
indonesia pajak diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 2. Hal ini memberikan
jaminan hukum untuk menyatakan keadilan, baik bagi negara maupun bagi warga
negaranya.
3.
Tidak mengganggu perekonomian ( syarat ekonomis )
Pemungutan
tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga
tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
4.
Pemungutan pajak harus efisien ( syarat finansiil )
Sesuai
fungsi budgertair, biaya pemungutan pajak harus dapat ditekan, sehingga lebih
rendah dari hasil pemungutannya.
2.3.2 Teori-Teori
Yang Mendukung Pemungutan Pajak
Terdapat
beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak
kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain :
1.
Teori asuransi
Negara
melindungi jiwa, harta, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu rakyat harus
membayar pajak diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh
jaminan perlindungan tersebut.
2.
Teori kepentingan
Pembagian
beban pajak kepada rakyat didasarkan kepada kepentingan ( misalnya perlindungan
) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara,
makin tinggi pajak yang harus dibayar.
3.
Teori daya pikul
Beban pajak
untuk semua orang harus sama beratnya, artinya pajak harus dibayar sesuai daya
pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul dapat digunakan 2
pendekatan yaitu :
-
Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau
kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
-
Unsur subjektif, dengan memperhatikan besarnya kebutuhan
materil yang harus dipenuhi.
4.
Teori bakti
Dasar
kaedilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya.
Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus selalu menyadari bahwa
pembayaran pajak adalah sebagai suatu kewajiban.
5.
Teori asas daya beli
Dasar
keadilan terletak pada akibat pemungutan
pajak. Maksudnya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah
tangga masyarakat.untuk rumah tangga negara. Selanjuttnya negara akan
menyalurkan kembali kemasyarakat dalam bentuk pemeliaharaan kesejahteraan
masyarakat. Dengan demikian kebutuhan masyarakat lebih diutamakan.
2.4 Pengelompokan Pajak
1.
menurut golongannya
a.
pajak langsung
yaitu pajak yang harus dipikul sendiri
oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh : pajak penghasilan
b.
pajak tidak langsung
yaitu pajak yang pada akhirnya dapat
dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh : pajak pertambahan nilai
2.
menurut sifatnya
a.
pajak subjektif
pajak yang berpangkal atau berdasarkan
pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak.
Contoh : pajak penghasilan
b.
pajak objektif
pajak yang berpangkal pada objeknya,
tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak.
Contoh : pajak pertambahan nilai dan
pajak penjualan atas barang mewah.
3.
Menurut lembaga pemungutannya
a.
Pajak pusat
pajak yang dipungut oleh pemerintah
pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara.
Contoh : Pajak penghasilan, pajak
petambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dan bea materai.
b.
Pajak daerah
Pajak yang dipungut oleh pemerintah
daerahdan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah.
pajak daerah terdiri :
-
Pajak provinsi :pajak kendaraan bermotor dan kendaraan
diatas air, pajak kendaraan bermotor.
-
Pajak kabupaten/ kota: pajak hotel, pajak restoran, pajak
hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan.
2.5 Tata Cara Pemungutan Pajak
1.
stelsel pajak
pemungutan
pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :
a.
stelsel nyata (riel stelsel)
pengenaan pajak didasarkan pada objek (
penghasilan yang nyata ) sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir
tahun pajak yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel
nyata mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah pajak yang
dikenakan lebih realistis. Sedangkan kekurangannya adalah pajak baru dapat
dikenakan pada akhir periode.
b.
Stelsel anggapan (fictieve anggapan )
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu
anggapan yang diatur oleh undang-undang. Kelebihannya adalah pajak dapat
dibayar selama tahun berjalan tanpa harus menunggu smapai akhir tahu, sedangkan
kelemhannya adalah pajak yang dibayarkan tidak pada keadaan yang sebenarnya.
c.
Stelsel campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi dari
kedua stelsel diatas. Pada awal tahun besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu
anggapan, kemudian padaakhirr tahun disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.
2.
Asas pemungutan pajak
a.
Asas domisili
Negara
berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempat
tinggal di wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Asas ini berlaku untuk wajib pajak dalam negeri.
b.
Asas sumber
Negara
berhak mengenakan pajak yang bersumber dari wilayahnya tanpa tanpa
mempaerhatikan tempat tinggal wajib pajak.
c.
Asas kebangsaan
Pengenaan
pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara. Asas ini berlaku untuk wajib
pajak luar negeri.
3.
Sistem pemungutan pajak
a.
Official assessment system
Suatu sisitem pemungutan pajak yang
yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang
terutang oleh wajib pajak.
b.
Self assessment system
Sistem pemungutan pajak yang memberi
wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajakyang
terutang.
c.
With holding system
Sistem pemungutan pajak yang memberi
wewenang kepada pihak ketiga ( bukan wajib pajak dan bukan pemerintah ) untuk
menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
2.6
Tarif Pajak
Ada 4 macam tarif pajak, antara lain :
1.
Tarif proporsional
Tarif
merupakan presentase yang tetap, terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak
sehingga besarnya pajak terutang proporsional terhadap besarnya nilai dikenai pajak.
Contoh :
untuk penyerahan barang kena pajak didalam daerah pabean akan dikenakan pajak
pertambahan nilai sebesar 10%.
2.
Tarif tetap
Tarif
berupa jumlah yang tetap ( sama ) terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak
yang terutang tetap
Contoh : besarnya
bea materai untuk cek dan bilyet giro dengan nilai nominalberapapun adalah Rp.
1.000,00.
3.
Tarif pajak degresif atau menurun
Presentase
tarif yang digunakan semakin kecil bila jumlah yang dikenakan pajak semakin
besar.
Contoh :
Jumlah Yang
Kena Pajak Presentase Pajak
Pajak Terutang
Rp. 10.000.000,00 10% Rp. 1.000.000,00
Rp. 30.000.000,00 9% Rp. 2.700.000,00
Rp. 50.000.000,00 8% Rp. 4.000.000,00
4.
Tarif progresif (meningkat )
Presentase tarif yang digunakan semakin besar jika jumlah
yang dikenai pajak semakin besar.
Contoh :
Menurut pasal 17 UU no.36 tahun 2008 tarif pajak yang
dikenakan atas penghasilan ialah :
a.
Wajib pajak orang pribadi dalam negeri adalah sebagai
berikut :
............................................. s/d
Rp. 50.000.000 ,00 5%
diatas
Rp.50.000.000,00 s/d Rp. 250.000.000,00 15%
diatas
RP.250.000.000,00 s/d Rp. 500.000.000,00 25%
diatas Rp.
500.000.000,00 ............................... 30%
b.
Wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap
adalah 28%.
Langganan:
Postingan (Atom)
Soal dan Jawaban Penjaskes/PJOK kelas 1 sd
Soal Ujian Kelas 1 SD A. Berilah tanda silang ( x ) didepan huruf a,b, atau c pa da jawaban yang benar ! 1. Benda yang di...
-
Soal Ujian Kelas 1 SD A. Berilah tanda silang ( x ) didepan huruf a,b, atau c pa da jawaban yang benar ! 1. Benda yang di...
-
SUSUNAN ACARA PENARIKAN MAHASISWA-MAHASISWA PPL STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG TAHUN 2016 1. Pembukaan 2. Sambutan-sambutan 1. ...